Rabu, 14 Oktober 2009

Sosiologi Pembangunan 1

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Makalah ini merupakan hasil pengamatan lapangan di dua desa di pedesaan Lombok Timur, yang dipilih secara purposif. Tujuan penulisan makalah adalah dalam rangka membuat alternatif rumusan model perekayasaan sosio-budaya setempat, dalam mempercepat transformasi perekonomian masyarakat pedesaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Terdapat semacam anggapan yang meluas bahwa tidak majunya masyarakat pedesaan disebabkan oleh kematian budayanya. Ini semua terjadi terutama disebabkan oleh ketidaktepatan pendekatan pembangunan pertanian yang digunakan selama ini dan sebelumnya. Mungkin karena ingin segera dapat menunjukkan prestasi kemajuan di bidang ekonomi pada masyarakat, pemerintah telah menempuh strategi pembangunan yang lebih menonjolkan pertumbuhan ekonomi. Strategi ini sekaligus berimplikasi sangat buruk terhadap khasanah sosio budaya, termasuk sumberdaya manusia di pedesaan. Selain itu, penajaman strategi yang dibarengi dengan pemusatan kekuasaan ke atas atau pada kepala pemerintahan secara vertikal juga dapat menimbulkan kehancuran khasanah demokrasi di pedesaan. Karena itu pula kontrol terhadap pengurasan dan pengruskaan sumberdaya alam dan lingkungan pedesaan menjadi sangat lemah, dan saat ini kondisi sumberdaya alam dan lingkungan pedesaan sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Kondisi ekonomi masyarakat pedesaan yang umumnya masih mengandalkan pada kegiatan pertanian sebagai tulang punggung, dewasa ini dapat dikatakan semaki menyedihkan. Jika gambaran ini pemerintah tidak segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang strategis dan terencana dengan baik, diperkirakan dalam jangka waktu satu atau dua dekade mendatang, keseluruhan perekonomian masyarakat pertanian dan pedesaan di Indonesia yang diidealkan berbasis kerakyatan, akan mengalami kemunduran yang semakin parah. Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan hal itu, antara lain daya dukung tanah dan sumberdaya lainnya yang semakin menurun, prasaarana dan kelembagaan ekonomi yang terbelakan, sumberdaya manusia yang tidak tergarap dengan baik, tata nilai yang belum sepenuhnya mencerminkan daya saing yang dapat diandalkan, dan organisasi petani yang tidak berkembang sehat.
B. Rumusan Masalah
1. Mengetahui sosio-budaya provinsi Nusa Tenggara Barat
2. Mengetahui keadaan tanah dan daya dukung.
3. prasarana dan kelembagaan ekonomi.
4. Kehidupan petani yang semakin terjepit.
5. tata nilai dan dinamika ekonomi.
6. Organisasi petani dan tranformasi ekonomi.

BAB II
PEMBAHASAN
A. SOSIO-BUDAYA PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT
Sejak tahun 1986/1987 di Propinsi Nusa Tenggara Barat telah dilakukan program pembangunan yang relatif khas, yaitu Program/Proyek Bangun Nusa atau NTASP (Nusa Tenggara Agricultural Support Project). Program ini merupakan program pengembangan pertanian terpadu yang menitik beratkan kegiatannya pada peningkatan pelayanan untuk peningktana produksi pertanian di pedesaan. Kegiatan dari program ini mirip atau bahkan menjadi kegiatan proyek pemerintah pusat yang dijalankan di daerah, dengan mekanisme pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber dana adalah bantuan luar negeri atau loan Bank Dunia. Karena dinilai cukup berhasil, program ini dilanjutkan dengan Proyek NTAADP (Nusa Tenggara Agricultural Area Development Project) yang lebih menekankan pada pengembangan wilayah. Dalam kaitannya dengan program ini ternyata dapat memberikan dampak yang relatif positif bagi masyarakat petani setempat, terutama dalam perbaikan mutu lahan, peningkatan taraf hidup petani dari segi pendapatan dan penghematan tenaga kerja serta input tunai dalam penggunaan air, benih unggul dan obat-obatan (Pranaji, 2000).
Sebagai gambaran persepsi responden (masyarakat tani) terhadap pelaksanaan program-program pertanian di desa penelitian di Kabupaten Lombok Timur sebagai berikut:
Tabel 1. Persepsi Responden Terhadap Manfaat Program Pembangunan Pertanian, di Dua Desa Penelitian di Kabupaten Lombok Timur, Tahun 2000
Uraian Desa Labuhan Lombok
% Desa Bagik Papan
%
1. Perbaikan mutu lahan
2. Perbaikan pendapatan petani
3. Menghemat tenaga kerja
4. Menghemat input usahatani
5. Perubahan bentuk lahan
6. Program sertifikasi
7. Peningkatan ketersediaan air
8. Memperbaiki taraf hidup
9. Perbaikan usahatani 57
65

43
58
55
35
47

73
43 3
3

3
3
2
-
17

20
20
Sumber : Pranaji, 2000. Hal 157
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa program pembangunan pertanian relatif lebih berhasil di desa Labuhan Lombok dibanding Desa Bagik Papan. Di Desa Bagik Papan, program pertanian hanya dapat memperbaiki taraf hidup dan usahatani, meskipun relatif kecil.
B. TANAH DAN DAYA DUKUNG SETEMPAT
Sumberdaya tanah mencakup air masih menjadi andalan kehidupan masyarakat pedesaan setempat. Perhatian pemerintah terhadap faktor tanah secara fisik masih lebih banyak dibanding dari segi sosial ekonomi. Gejala kelangkaan tanah tampaknya telah lama menjadi maslaha serius bagi kehidupan masyarakat atu perekonomian pedesaan. Tekanan perhatian pemerintah setempat atas tanah pada umumnya masih menekankan bagaimana meningkatkan produktivitas tanah melalui introduksi teknologi pertanian. Penataan hukum atas tanah diihat dari kepentingan masyarakat pedesaan belum menunjukkan gambaran yang baik. Program sertifikasi lahan dilakukan secara sepihak dan tidak dososialisasikan pada masyarakat pedesaan. Akibatnya banyak petani yang tidak menyadari bahwa tanah yang digarapnya hanya sekedar “numpang lewat”. Setelah tanah dapat digarap dengan baik, justru banyak petani yang terusir dari tanah garapannya. Suatu gambaran yang buruk bahwa banyak petani di Nusatenggara Barat tidak mempunyai tanah, dan sebaliknya banyak bukan petani yang menguasai tanah di pedesaan. Dilihat dari kepentingan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan, tampaknya strategi perekayasaan sosio-budaya pedesaan yang didekati dari segi penataan fisik tanah, belum menunjukkan gejala perbaikan yang berarti.
Daya dukung kehidupan masyarakat pedesaan masih bertumpu pada tanah pertanian. Secara fisik daya dukung di Nusa Tenggara Barat relatif masih rendah. Jika dilihat dari aspek kelembagaan atas tanah pertanian, maka daya dukung masyarakat pedesaan dalam beberapa tahun mendatang diperkirakan akan menunjukkan gejala penurunan yang sangat berarti. Maka program sertifikasi saja tidak terlalu dapat diharapkan dapat mengangkat fungsi lahan sebagai faktor peningkatan kesejahteraan petani atau masyarakat pedesaan.
C. PRASARANA DAN KELEMBAGAAN EKONOMI
Pada umumnya pembangunan pertanian di pedesaan masih banyak menekankan pada budaya material, atau menekankan pada segi fisik. Pembangunan prasaran ekonomi di Nusa Tenggara Barat telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti, seperti bangunan jalan dan jembatan. Bangunan prasarana yang cukup menonjol adalah bangunan jaringan irigasi dengan pompa sumur air dalam.
Keberadaan prasaran jalan dan jembatan sangat membantu masyarakat pedesaan, karena mereka menjadi lebih mudah melakukan mobilitas horisontal terutama yang berkaitan dengan memperoleh input dan menjual produk pertanian.
Kelembagaan pendukung usaha pertanian seperti BRI Unit Kecamatan atau Bank Perkreditan Rakyat yang melayani kepentingan masyarakat pedesaan meskipun telah tersedia, namun fungsi pelayanannya masih sulit dijangkau oleh masyarakat petani, terutama golongan berlahan sempit. Terdapat kecenderungan bahwa lembaga perkreditan formal relatif lebih dapat diakses oleh pedagang output, pedagang input, dan petani berlahan luas. Sedang masyarakat petani berlahan sempit hanya dapat mengakses lembaga perkreditan non formal seperti pelepas uang, pedagang output, pedagang input dan sebagainya. Hal ini disebabkan karena prosedur peminjaman relatif lebih cepat dan sederhana, tanpa harus menjaminkan tanah sebagai agunan (Hastuti, 2004). Perlu ditegaskan bahwa kekuatan pelayanan lembaga jasa permodalan untuk pertanian lahan kering relatif sangat lemah, terutama jika komoditas andalan yang diusahakan kurang diarahkan pada permintaan pasar yang tinggi.
Lembaga pemasaran yang memberikan pelayanan bersaing baru dapat dirasakan di tingkat kabupaten. Bagi pengembangan pertanian setempat, antara desa dan antar kecamatan seakan-akan merupakan ruang vakum yang sulit dijangkau lembaga pemasaran modern. Titik kritis masalah pemasaran hasil pertanian terletak antara lembaga tingkat desa dan atau kecamatan. Dalam kondisi demikian potensi nilai tambah hasil pertanian yang tidak dapat dinikmati petani setempat menjadi sangat tinggi. Harga produk pertanian yang tinggi di tingkat konsumen, tidak menjadi jaminan bahwa penerimaan harga di tingkat petani menggembirakan.
Lembaga koperasi seperti KUD, tidak menggambarkan hal yang buruk. Namun jika keberadaannya dan fungsi lembaga ini dikaitkan dengan pengembangan usaha pertanian di pedesaan di pedesaan, maka gambarannya sangat menyedihkan. Kegiatan simpan pinjam, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian banyak dijadikan kegiatan utama, namun sayangnya lembaga ini jarang yang berhubungan langsung dengan petani. Fungsinya justru lebih banyak sebagai kepanjangan tangan pedagang besar.
Lembaga alih teknologi di tingkat desa seperti penyuluhan pertanian relatif masih lemah, karena tekanan perhatian lembaga ini masih terlalu banyak pada aspek produksi pertanian yang berupa bahan mentah atau produk pertanian olahan yang bernilai tambah rendah. Tampaknya dengan pergeseran peradaban ekonomi pedesaan ke arah yang lebih komersial, keberadaan lembaga ini perlu disesuaikan dengan pengembangan bisnis pedesaan atau agribisnis berciri industrial. Penyuluh pertanian harus mampu mengubah cara atau pendekatan ke petani. Di masa mendatang, kegiatan penyuluan pertanian tidak dapat lagi hanya menggunakan pendekatan sekatan produksi. Orientasi kegiatan penyuluhan adalah menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing tinggi di pasaran.
Posisi terhormat atau tidaknya lembaga penyuluhan pertanian di tingkat desa akan ditentukan oleh seberapa jauh mereka dapat melayani kebutuhan petani untuk meningkatkan kinerja kegiatan ekonomi yang berbasis sumberdaya pertanian setempat. Terlebih-lebih sekarang ini PPL merasa tidak mempunyai tempat berpijak yang nyaman untuk dapat berperan secara optimal di pedesaan.
D. KEHIDUPAN PETANI YANG SEMAKIN TERJEPIT
Kasus di Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa daya dukung lahan pertanian setempat hampir tidak memungkinkan dapat menopang ekonomi pedesaan yang lebih maju. Kehidupan ekonomi petani di pedesaan semakin terjepit. Dengan lahan serba terbatas dan produk andalan yang bernilai tambah relatif rendah, sulit mengharap perekonomian di pedesaan setempat dapat dipacu lebih tinggi lagi. Peningkatan investasi untuk usaha pertanian hanya mungkin dilakukan di bagian atau sub-sistem pengolahan dan pemasaran hasil. Hanya sayangnya kegiatan ini biasanya dikuasai oleh pelaku-pelaku ekonomi di luar desa. Oleh sebab itu tanpa adanya perubahan strategi yang mengarah pada peningkatan nilai tambah produk pertanian di pedesaan, maka investasi pertanian di pedesaan tidak akan rasional. Selama kondisi seperti saat ini, kemajuan perekonomian pedesaan akan sulit dipacu lebih cepat lagi.
Orientasi masyarakat pedesaan tampaknya tidak akan memacu usaha pertanian setempat. Kondisi di Nusa Tenggara Barat menunjukkan gejala kemacetan perkembangan usaha pertanian. Sulit mengharapkan pelaku ekonomi di pedesaan walaupun dari kalangan muda, dapat berkompetisi pada tingkat tinggi di perkotaan, mereka umumnya berbekal tingkat pendidikan formal setingkat sekolah lanjutan, bahkan banyak yang hanya tamatan Sekolah Dasar. Bekal pendidikan non-formal menjadi faktor dominan yang menggerakkan perekonomian pedesaan. Pertanian di pedesaan akhirnya mereka tinggalkan dan diurus oleh orang-orang yang berusia lanjut. Hal ini disebabkan karena kegiatan pertanian memang sudah sulit untuk ditingkatkan kinerja ekonominya. Agar secara ekonomi mereka tetap dapat bertahan hidup, mereka menjual jasa ketrampilan kerja yang serba pas-pasan yang mereka miliki ke luar desa. Kasus dari Desa Bagik Papan banyak dari golongan pekerja muda yang memilih menjadi TKI di luar negeri.
E. TATA NILAI DAN DINAMIKA EKONOMI SETEMPAT
Masyarakat di pedesaan Nusa Tenggara Barat tampaknya tidak mempunyai harapan terlalu besar terhadap kemajuan kegiatan di sektor pertanian. Tekanan alam yang berat terutama dari segi ketersediaan air dan kesuburan tanah, cukup memaksa masyarakat pedesaan setempat mencari sumber mata pencaharian di luar pulau. Tekanan alam tadi pada akhirnya juga menjadi tekanan ekonomi yang berat bagi masyarakat pedesaan setempat. Sebagai respon yang wajar, masyarakat pedesaan tidak merasa harus bertahan di desa. Mereka juga tidak enggan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI. Tata nilai yang dinilai kurang sesuai untuk kemajuan di Nusa Tenggara Barat adalah kurangnya rasa malu, kerja kurang keras dan rajin, daya empati yang rendah, dan kurang terorganisir. Tampaknya sulit mengharap sektor pertanian di Nusa Tenggara Barat mampu menampung perubahan tata nilai ke arah yang lebih kompetitif. Tampaknya terdapat hubungan yang erat antara tata nilai, sejarah perkembangan perekonomian masyarakat pedesaan setempat dan daya dukung agroekosistem setempat.
F. ORGANISASI PETANI DAN TRANFORMASI EKONOMI
Gejala yang cukup menarik untuk dikemukakan bahwa saat ini hampir tidak ada organisasi yang tumbuh dari bawah, seperti lembaga perkreditan desa, koperasi desa atau lumbung padukuhan yang dapat mengembangkan diri dengan baik. Begitu juga dengan organisasi ekonomi petani yang dibentuk dari atas, hampir tidak ada yang bertahan hidup dengan tingkat daya saing tinggi. Kekuatan organisasi petani yang ada di pedesaan tampaknya tidak cukup tenaga untuk menggerakkan dinamika perekonomian pertanian pedesaan. Jika dibuat kesimpulan hampir semua organisasi petani di pedesaan kondisinya relatif rapuh. Kerapuhan ini diperkirakan menjadi salah satu sebab penting mengapa kehidupan dan perekonomian masyarakat pedesaan cenderung terbelakang.
Organisasi petani yang selama ini banyak dihidupkan dari atas mirip sebagai organisasi pengerahan masa. Dalam banyak kasus organisasi petani kelihatan hidup terutama jika keberadaan organisasi itu masih diperlukan pemerintah untuk melancarkan program atau proyek jangka pendek. Namun sebenarnya jika dilihat dari sudut bahwa organisasi itu adalah sebuah sarana peningkatan daya saing masyarakat pedesaan setempat secara berkelanjutan, ternyata masih sangat jauh seperti yang diharapkan. Hal ini antara lain disebabkan karena para petani yang menjai anggotanya, tidak merasa peduli dengan segala macam aturan yang tidak dimengerti. Petani tidak mau mengerti karena merasa tidak mendapat manfaat apapun atas dibentuknya organisasi tersebut. Bahkan seringkali terjadi nama petani dipakai tanpa minta ijin untuk mensukseskan sebuah proyek. Seringkali petani tidak atau sangat jarang diajak untuk melakukan proses akuntabilitas penyelenggaraan organisasi yang di dalamnya namanya dicantumkan. Selain itu seringkali manajemen organisasi petani seperti KUD tidak transparan, dan cara pengambilan keputusan hanya dilakukan oleh elit pengurus tertentu.
Dilihat dari keutuhan sistem agribisnis, pembentukan organisasi petani cenderung mengikuti pola bersekat yang rentan terhadap gangguan alam, harga, dan persaingan bisnis yang ketat. Sekatan organisasi yang menghasilkan nilai tambah paling rendah adalah organisasi produksi bahan baku, yamg umumnya dilakukan petani.Sistem keorganisasian petani yang tidak utuh menyebabkan tidak efisien. Bahkan titik lemah dari bangunan organisasi petani justru terletak pada organisasi produksi bahan bakunya. Keadaan ini menjadi sangat berbahaya, karena runtuhnya sekatan organisasi produksi bahan baku akan menghancurkan sekatan organisasi lainnya. Seefisien apapun organisasi di atas sekatan organisasi bahan baku, tidak akan banyak gunanya jika sistem sekatan organisasi produksi tidak sehat.
Selain itu sistem keorganisasian agribisnis dan kegiatan usaha ekonomi lainnya di pedesaan, kebanyakan tidak didasarkan atas pembentukan interdepedensi yang relatif simetris di antara para anggotanya. Akibatnya dalam keorganisasian usaha yang demikian, akan mudah terjadi konsentrasi kapital pada beberapa atau satu orang pelaku ekonomi di pedesaan. Jika kondisi ini benar-benar terjadi dan tidak ada sistem kontrol moral yang kuat dari budaya masyarakat setempat, maka akan mudah terjadi proses penimpangan sosial yang mengarah pada inefisiensi dan kerentanan sistem perekonomian di pedesaan. Sistem ini mudah terjadi pada keorganisasian ekonomi setempat yang menganut pola patron- klient dan juga mengikuti pola ekonomi pasar.
Transformasi perekonomian pedesaan dari yang semula mencirikan gambaran masyarakat pertanian tradisional-subsisten menjadi ke arah gambaran masyarakat pertanian maju-industrial, tampaknya tidak sepenuhnya dapat berjalan mulus. Srtukur dan organisasi ekonomi masyarakat desa yang menggerakkan proses transformasi, tampaknya belum cukup handal dan kuat untuk menopang proses transformasi masyarakat pertanian di pedesaan. Perkembangan perekonomian pedesaan banyak ditentukan oleh organisasi ekonomi dan kekuatan pelaku ekonomi di luar desa. Organisasi ekonomi masyarakat perkotaan yang sarat dengan ciri komersial berbasis industri dan jasa, dan didukung oleh sistem kelembagaan formal yang relatif kuat, menjadi penggerak dan pengatur perkembangan ekonomi pedesaan. Akibatnya dalam berhadapan dengan modernisasi dan globalisasi pasar, posisi ekonomi masyarakat pedesaan menjadi relatif lemah.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan penemuan hasil penelitian terhadap Program Perekayasaan yang telah di lakukan di dua desa di lahan marginal di Propinsi Nusa Tenggara Barat, dapat disumbangkan rancangan kebijaksanaan untuk percepatan tranformasi masyarakat pedesaan ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan sebagai berikut :
1. Percepatan tranformasi masyarakat pedesaan merupakan keperluan yang mendesak, terutama dikaitkan untuk mengejar ketertinggalan masyarakat pedesaan. Perekayasaan sosio-budaya yang dilakukan untuk itu harus disertai dengan pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang bersifat desentralistik, dimana kekhasan setiap daerah dapat dijadikan dasar untuk menentukan pola pembangunan masyarakat pedesaan yang bersifat khas pula. Dengan pendekatan ini, keleluasaan masyarakat pedesaan untuk menentukan program pembangunan yang akan dijalankan menjadi lebih terbuka. Kreativitas masyarakat setempat dapat dijadikan penggerak utama percepatan transformasi perekonomian pedesaan.
2. Sumberdaya lahan masih menjadi salah satu kendala besar bagi pengembangan perekonomian pedesaan. Kegiatan usaha pertanian masih menjadi andalan perekonomian rumah tangga di pedesaan. Oleh karena itu perekayasaan sosio-budaya untuk mempercepat tranformasi masyarakat pedesaan harus dibarengi dengan melakukan reformasi keagrariaan di pedesaan yang lebih terarah. Demikian pula pengembangan organisasi petani, seyogyanya dibarengi juga dengan konsolodasi lahan di pedesaan. Kegagalan dalam melakukan reforma agraria akan dapat menjadikan perkembangan masyarakat pedesaan kehilangan pijakan atau basis usaha yang jelas.
3. Keorganisasian petani dan agribisnis di pedesaan masih tersekat-sekat dan menjadikan sistem ekonomi dan agribisnis tidk sehat dan berdaya saing rendah. Perekayasaan keorganisasian petani dan agribisnis pedesaan perlu diarahkan untuk menghasilkan produk pertanian akhir yan bernilai tambah tinggi. Sistem pengorganisasian petani dan agribisnis secara integratif perlu dipertimbangkan sebagai langkah strategis untuk peningkatan daya saing masyarakat pertanian di pedesaan. Keorganisasian usaha tadi perlu didasarkan atas kepemilikan secara kolektif oleh masyarakat pedesaan. Jaringan kemitraan usaha yang dikembangkan haruslah didasarkan pada interdependensi yang simetris atar pelaku agribisnis.
4. Sistem manajemen yang digunakan dalam pengorganisasian sistem usaha dan agibisnis di pedesaan, haruslah menggunakan kaidah pertanggungjawaban yang jelas, keterbukaan managemen, pengambilan keputusan yang bersifat partisipatif, dan demokratik. Dengan cara yang demikian kepentingan anggota organisasi perekonomian di pedesaan dapat terakomodasi dengan baik, dan dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada anggota. Kesalahan di dalam managemen akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan anggota terhadapa berbagai program perekayasaan pembangunan di pedesaan.
5. Tata nilai yang dikembangkan dalam perekonomian pedesaan harus dapat mendukung ke arah kemajuan dan ketinggian daya saing masyarakat pedesaan. Seperangkat tata nilai yang sesuai untuk itu adalah kerja keras, rajin, pola hidup hemat, produktif, rasa malu, punya harga diri, motif berprestasi atau kompetitif, tidak resisten terhadap inovasi, budaya empati tinggi, kerjasama yang terorganisir dan sistematik, cara berfikir yang rasional dan impersonal, bervisi jangka panjang dan adanya kepemimpinan yang diandalkan. Sosialisasi terhadap seperangkat tata nilai tersebut harus menjadi bagian dari pengembangan budaya usaha masyarakat dan sumberdaya manusia pedesaan setempat. Pelembagaan tata nilai dapat dilakukan melalui lembaga keluarga, atau kelembagaan yang tumbuh dengan baik dan sehat di dalam masyarakat.
6. Di masa datang perlu dipikirkan tentang terbentuknya struktur masyarakat pedesaan yang lebih deferentiatif dan jauh dari kesan masyarakat yang polaristik. Struktur masyarakat yang demikian tadi perlu dibarengi dengan pengembangan kemampuan sumberdaya manusia pedesaan yang mempunyai ketrampilan dan etos kerja yang dapat diandalkan. Dengan gambaran ideal demikian ini para perancang kebijakan tingkat makro (nasional) harus mampu merumuskan langkah-langkah strategis ke arah itu, dan tidak terjebak dalam perencanaan yang bersifat yearly planning. Perencanaan tani harus bervisi jangka panjang dan bersifat multy years planning.
7. Dalam rangka lebih mempertajam pencapaian program pembangunan pedesaan di masa datang, dukungan pengetahuan tentang kekuatan sosio-budaya lokal sangat penting. Oleh sebab itu sekaligus dalam rangka mempertajam dan memperoleh pengkayaan pengetahuan, dan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi pembangunan pertanian dan pedesaan di masa mendatang, kegiatan penelitian atau studi sosial ekonomi perlu lebih memperhatikan aspek sosio-budaya lokal.

DAFTAR PUSTAKA
Pranaji, T. 1999. Perekayasaan Sosio Budaya Dalam Percepatan Transformasi Masyarakat Pedesaan Secara Berkelanjutan. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor. Proposal penelitian.
Pranaji, T. 2000. Strategi pengembangan Kelembagaan Agribisnis (Pengolahan hasil) Perikanan. Makalah Seminar Sehari “Pemberdayaan Industri Pengolahan Ikan di Indonesia”. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan. 2 Agustus 2000. Jakarta.
Pranaji, T, S. Wahyuni, E.L. Hastuti, J. Situmorang, A. Setyanto, dan C. Muslim. 2000. Perekayasaan Sosio-Budaya dalam Percepatan Transformasi Masyarakat Pedesaan. Laporan Hasil Penelitian. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.
Hastuti, E. L. 2004. Aksessibilitas Masyarakat Terhadap Kelembagaan Pembiayaan Pertanian di Pedesaan. Dipersiapkan untuk diterbitkan pada Icaserd Working Paper. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Badan Penelitian dan pengembangan pertanian. Departemen Pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar